kompol-hgatot-subroto-kasie-sim-polda-metro-jaya_com1 Seiring bergulirnya mandat reformasi birokrasi pelayanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya beberapa waktu silam, ada beberapa perubahan yang mengembirakan dan menarik dicermati terkait upaya konkrit pada sektor pelayanan khususnya Satuan Pelaksana Administrasi Surat Izin Mengemudi (Satpas) SIM di Jalan Daan Mogot Km 11 Cengkareng Jakarta Barat. Inovasi atau pembaharuan mengarah pada kenyamanan dan keamanan pemohon SIM tergolong sangat signifikan dibanding sektor yang sama di institusi pelayanan lain.

Menurut Kepala Seksi SIM Polda Metro Jaya Kompol H.Gatot Subroto yang didampingi oleh Paur Teori Satpas SIM Polda Metro Jaya Iptu Suroto SH, mengatakan kepada Wartawan Suaratokoh Online Syamsudin, bahwa inovasi pelayanan di Satpas SIM, tercatat sepuluh hasil konkrit yang telah dicapai dan secara terus-menerus dikembangkan antara lain:

Pertama, pemberantasan calo. Aksi calo yang menawarkan jasa pada pemohon SIM dengan iming-iming mendapatkan SIM secara instan dan sanggup mengurus dalam waktu singkat sangat meresahkan. Hanya saja sepak terjang para calo untuk memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat mengurus SIM dengan mudah diperdaya oleh oknum calo. Praktik seperti ini kerapkali dialami pemohon SIM dengan maksud mendapatkan SIM secara cepat tanpa melalui prosedur resmi. Risikonya, pemohon dirugikan karena SIM yang diharapkan tidak kunjung didapat. Malah sebaliknya uang ratusan ribu melayang. Namun Kerja keras Tim Khusus (Timsus) yang dipimpin Iptu Robiin SH bertekad menjadikan lokasi Satpas SIM bebas dari praktik percaloan tergolong sukses. Puluhan calo yang kerap beroperasi diburu oleh Timsus bahkan telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk diproses secara hukum dengan harapan agar Satpas SIM dinyatakan steril dari modus percaloan.

Kedua, jaringan pemalsu SIM. Maraknya jaringan pemalsu SIM akhir-akhir ini mengharuskan Timsus bekerja ekstra untuk mengungkap aktor intelektual bermain dalam modus ini. Laporan dari masyarakat dan temuan pihak kepolisian di jalan raya menjadi titik terang bagi Timsus mengejar pelaku hingga pelosok tanah air. Hasilnya beberapa pelaku diciduk bersama barang bukti berupa perangkat pembuatan SIM palsu. Padahal Polda Metro Jaya telah meluncurkan SIM baru berbentuk microchip yang tidak mungkin bisa dipalsukan. Lagi-lagi kurang pengetahuan masyarakat perihal pembuatan menjadi pemicu membuka peluang pemalsu SIM meraup keuntungan berlipat ganda.

Ketiga, meluncurkan mobil SIM keliling. Untuk memberikan pelayanan prima, cepat, tepat, dan efektif pada masyarakat, Satpas SIM telah lama meluncurkan mobil SIM keliling yang beroperasi pada beberapa lokasi sentral di lima wilayah Ibukota. Hasilnya sangat membantu masyarakat menghemat waktu karena sambil berangkat kerja atau ketika jam istirahat bisa dimanfaatkan untuk mengurus perpanjangan SIM. Antusias masyarakat memanfaatkan fasilitas ini sangat tinggi. Tidak heran ratusan warga yang melakukan registrasi perpanjangan SIM memadati setiap lokasi dimana mobil SIM keliling berada. Aktivitas SIM Keliling ini antara lain bekerja sama dengan Kecamatan Senen, Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Camat Senen Hidayatullah saat melakukan aktivitas jasa pelayan Prima di malam hari berupa pembuatan KTP dan lainnya.

Keempat, membuka gerai SIM pada pusat perbelanjaan. Selain mobil SIM keliling, Satpas SIM juga menyediakan layanan khusus perpanjangan SIM pada pusat perbelanjaan seperti di Mal Artha Gading Kelapa Gading Jakarta Utara, Taman Palem Jakarta Barat, dan Pusat Pebelanjaan PGC Cililitan Jakarta Timur, bahkan di areal dekat Pengadilan Negeri yang ada di wilayah Jakarta. Tujuannya agar memudahkan masyarakat yang sedang berbelanja sambil memperpanjang SIM. Gerai-gerai inipun tiddak luput dari serbuan masyarakat.

Kelima, membuka pos pengaduan layanan. Loket khusus pos pengaduan berlokasi di Satpas SIM Daan Mogot sebagai bentuk keperdulian terhadap masyarakat pemohon SIM baik yang merasa dirugikan oleh ulah calo maupun kurang optimalnya pelayanan petugas SIM. Loket ini sengaja dioperasikan dengan harapan masyarakat dapat membantu Timsus memberi masukan berharga sehingga tujuan mensterilisasikan Satpas SIM dari segala bentuk tindakan bernuansa merugikan pemohon SIM dapat teratasi. Adapun mekanisme pengaduan bisa melalui petugas Satpas SIM, ruang/loket khusus pengaduan, kotak pengaduan yang tersedia di Satpas SIM, dan petugas PMJ. Selanjutnya petugas pengaduan akan menindaklanjuti dengan cara memberikan penjelasan langsung pada yang mengajukan komplain atau melalui telepon sampai komplainnya terselesaikan.

Keenam, melayani dengan senyum dan dan ramah tamah. Demi menciptakan suasana kekeluargaan antara masyarakat dengan petugas SIM, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Condro Kirono dan Kepala Seksi SIM Kompol H. Gatot Subroto menginstruksikan supaya semua petugas memberikan pelayanan dengan senyum dan ramah. Hal ini dilakukan agar asumsi sebagian masyarakat bahwa polisi terkesan menakutkan tidak benar. Justru sebaliknya menciptakan rasa kekeluargaan. Selain itu petugas Satpas SIM mengenakan pakaian adat tradisional dan baju batik setiap hari Jumat.

Ketujuh, menjalin kerja sama dengan pihak bank. Sebagai bentuk keterbukaan dan terhindar dari indikasi Pungutan Liar (Pungli), Satpas SIM bekerja sama dengan bank BRI. Pemohon SIM, baik yang melakukan perpanjangan, membuat SIM baru, mutasi maupun menurus SIM hilang mutlak membeli formulir di BRI yang tersedia di Satpas SIM. Prosedur ini berlaku bagi pemohon yang mengurus di Satpas SIM Daan Mogot. Sedangkan yang mengurus perpanjangan di gerai-gerai dan mobil SIM keliling dapat membeli langsung pada petugas.

Kedelapan, mengadakan remedial. Pemohon yang dinyatakan tidak lulus karena hasil ujian teorinya kurang dari 18 diberikan kesempatan mengulang berupa remedial saat itu juga. Ujian ulang diberikan terkait banyaknya pemohon yang kurang menguasai pertanyaan diajukan saat uji teori. Padahal pertanyaan sebanyak 30 soal menyangkut masalah lalu lintas dan tergolong mudah. Namun pada saat dinyatakan tidak lulus, hari itu juga peserta dapat mengikuti remedial dan kemungkinan lolos uji teori terbuka lebar. Sebelum dilakukan remedial, petugas pemandu layanan yang dikoordinir oleh perwira pengendali Iptu Suroto SH memberikan motivasi agar mengerjakan soal secermat mungkin sehingga mendapat nilai maksimal dan tidak mecoba-coba meminta bantuan pada siapun termasuk petugas dengan maksud memperoleh kemudahan lulus karena memang tidak ada yang bisa membantu.

Kesembilan, menyediakan fasilitas perpustakaan. Perpustakaan yang dilengkapi sarana kedai kopi, furniture, dan internet Wi-Fi atau alat penghubung data komunikasi yang memungkinkan dua perangkat atau lebih untuk berinteraksi bertukar data sengaja disiapkan agar pemohon mendapat pengetahuan memadai tentang lalu lintas dan teknik dasar mengemudikan kendaraan bermotor di jalan. Disamping itu perpustakaan mini yang dikoordinir oleh Iptu Siswo diharapkan dapat membantu mengerjakan soal uji teori karena ratusan buku disiapkan sebagian besar berhubungan dengan lalu lintas yang berhubungan dengan materi soal teori.

Kesepuluh, menyediakan fasilitas olahraga. Untuk menghilangkan kejenuhan terhadap pemohon, Kasi SIM Kompol Gatot Subroto menyiapkan sarana olahraga berupa lapangan tennis meja. Sarana ini terletak di tengah lokasi kantor Satpas dan dapat dimanfaatkan oleh pemohon sembari menunggu proses SIM atau usai mendapatkan SIM.

Agar inovasi pelayanan di Satpas SIM Polda Metro Jaya tepat sasaran dan berhasil guna, selain loyalitas dan kredibilitas petugas, juga mutlak memdapat dukungan penuh dari segenap lapisan masyarakat. Karena itu demi suksesnya inovasi pelayanan, Dirlantas dan Kasi SIM Polda Metro Jaya sangat berharap pada masyarakat luas untuk memberi masukan yang dapat dijadikan landasan dan tolak ukur membentuk kemitraan sekaligus meningkatkan layanan petugas terhadap masyarakat. Dengan demikian rasa aman dan nyaman dapat terwujud secara maksimal.  (Syamsudin)