Hingga kini parpol yang berani mengusung syariah Islam hanyalah Partai Bulan Bintang (PBB). Bagi pengurus PBB, mereka tidak sekedar berselimut syariah Islam dalam memperjuangkan misi partai, hal itu karena bagi mereka syariah Islam adalah prinsip dan pendirian yang tidak bisa ditawar lagi. Sehingga mereka tidak peduli terhadap sindirian yang mengatakan syariah sudah ketinggalan zaman.
Ketua Umum PBB Malam Sambat Kaban mengatakan, meski partainya kecil namun mereka tidak muluk-muluk menargetkan perolehan suara. Silakan partai lain mematok sebesar-besarnya perolehan suara yang mereka inginkan, namun bila tak tercapai maka itu namanya gembos .
Menurut Kaban, PBB lebih fokus dalam merebut kepercayaan dan simpatik rakyat. Dengan demikian mereka mengambil pelajaran dari Pemilu 2004 yang hanya mendapat 2,62 persen suara. Jadi, target parliamentary threshold (2,5 persen) adalah merupakan target minimalis. Memperjuangkan syariah Islam adalah estafet dari perjuangan Masyumi , dan ini hanya dilakukan oleh PBB. Tentu saja semua itu harus dikemas dalam nilai-nilai yang bisa menjawab persoalan bangsa saat ini.
Lebih lanjut Kaban mengatakan, bahwa syariah Islam yang diusung PBB justru menguatkan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan bukti produk formulasi hukum dan perundang-undangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Bagi PBB soal figur yang dicari sebagai pemimpin adalah figur yang kredibel, tokoh masyarakat dan yang mempunyai persamaan nilai perjuangan dengan partainya. Bukan soal tua atau muda, tapi yang terpenting mampu memberi keteladanan yang baik bagi masyarakat banyak.
Menjadi fokus kebijakan PBB adalah: Pertama, PBB harus mencermati perubahan sistem dari electoral threshold (3 persen) ke parliamentary threshold (2,5 persen). Kedua, seluruh kader PBB harus mampu mencermati para pesaing yang berjumlah 33 partai itu.Ketiga, PBB harus tahan uji menghadapi masa kampanye yang suepr panjang. Dan terakhir, keempat, PBB harus cermat dan fokus pada suara rakyat yang mengkritisi kinerja parpol.
Pada Pemilu 2009 PBB mendapat nomor urut 27 , dan saat ini mempunyai 33 kepengurusan wilayah di seluruh Indonesia. Adapun visi yang diperjuangkan adalah terwujudnya kehidupan masyarakat Indonesia yang Islami. Sedangkan misi yang diperjuangkan adalah membangun masyarakat dan bangsa Indonesia yang maju , mandiri , berkepribadian tinggi , cerdas , berkeadilan , demokratis, dan turut menciptakan perdamaian dunia berdasarkan nilai-nilai Islam. (SW)

O comments at "MS Kaban: PBB Konsisten Memperjuangkan Syariah Islam"
Comment Now!