Hutan rimbun yang lestari harus dijaga adalah komitmen pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Bukan hutan yang tandus sebagai yang terjadi diberbagai tempat dan merusak lapisan tanah karena terjadi longsor, banjir bandang dan berbagai bencana lainnya.Harga mati bahwa hutan yang terbentang luas di seluruh nusantara ini yang dianggap sebagai paru-paru dunia menjadikan hutan Indonesia menjadi primadona untuk selalu dijaga kelestariannya.
Sejak tahun 2004 hingga tahun 2006 Lembaga Ekolabel Indonesia (LEI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Forest Watch Indonesia (FWI), dan Uni Eropah menyelenggarakan program kerja bersama di Kampung Sungai Utik, Kec. Embaloh Hulu, Kab. Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat. Program kerja ini juga melibatkan peran 3 organisasi pendampingan masyarakat berkantor pusat di Pontianak : Lembaga Bela Banua Talino (LBBT), Pemberdayaan Pengelolaan Sumberdaya Alam Kerakyatan (PPSDAK), dan Program Pemberdayaan Sistem Hutan Kerakyatan (PPSHK), sebagaimana dimaksudkan mempersiapkan implementasi standar Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) yang mungkin diperankan oleh kelompok-kelompok masyarakat tradisional.
Pada bulan Maret 2008 telah dilakukan serangkaian penilaian sertifikasi Pengelolaan Hutan berbasis Masyarat Lestari (PHBML) oleh PT. Mutuagung Lestari (PT. MAL) sebagai badan penyelenggara sertifikasi mutu di bawah akreditasi LEI. Penilaian sertifikasi hutan (ekolabel) yang dilakukan telah menyatakan bahwa masyarakat Kampung Sungai Utik berhasil memperoleh Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari.
Sehubungan dengan capaian tersebut di atas, LEI, AMAN, FWI, LBBT, PPSDAK, PPSHK bekerjasama dengan Departemen Kehutanan RI menyiapkan acara penyerahan Sertifikat Pengelolaan Hutan Lestari pada masyarakat Kampung Sungai Utik, yang dilaksanakan pada Hari/Tanggal: Kamis, 7 Agustus 2008.
Tempat yang unik yang dipakai adalah Rumah Panjang Kampung Sungai Utik; Jl. Lintas Utara Putussibau-Badau Km. 77,8;Kec. Embaloh Hulu, Kab. Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat – INDONESIA. Acara dimulai pukul 10.00 pagi hingga selesai. Tema acara sentralnya adalah Penyerahan Sertifikat Ekolabel Pengelolaan Hutan Lestari pada Masyarakat Iban Kampung Sungai Utik.
Setelah selesai acara tersebut di atas dilanjutkan dengan workshop bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu guna mendiskusikan lebih lanjut berbagai perspektif atas dukungan maupun pengembangan inisiatif program ini bersama ke depan; yang akan dilaksanakan pada Jumat (8/7) esok harinya di Putussibau, Kantor Bupati Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat pada pukul 8 pagi hingga pukul 16.00 WIB. Workshop akan diisi dengan sebuah diskusi bertemakan “Pengelolaan Hutan Lestari oleh Masyarakat dan Pemerintah sebagai Sumbangsih Kebangkitan Dunia Kehutanan Indonesia dan Penyelamatan Iklim Global”. Presiden dalam berbagai kesempatan menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang melakukan partisipasi dalam menjaga hutan .
1 Comment at "Presiden SBY: Pemerintah Menghargai Semua Pihak Yang Menjaga Hutan"
Bapak Presiden jangan cuma bisa menghargai yang menjaga hutan dan membiarkan penebang hutan.Kapan bapak bisa menghukum mereka yang merusak hutan mengeruk hasil bumi serta laut Indonesia raya Pak????!!!!!
Comment Now!