Dalam rangka mewujudkan Good Corporate Governance (GCG) pemerintah harus terus melakukan usaha meningkatkan transparansi dan akuntabilitas Government dan corporate. Demikian dikatakan dalam Orasi Ilmiah Prof.DR.H.A. Rodi Kartamulja SE.,AK.,MM pada acara pengukuhan dirinya sebagai Guru Besar Universitas Borobudur,pada tahun 2008 di Jakarta. Dalam pandangannya, usaha reformasi bidang perundang-undangan, kelembagaan, system dan peningkatan kualitas sumber daya manusia Pemerintah telah mengeluarkan UU Perseroan Terbatas No.40/2007; di bidang pemerintahan dengan UU No.17/2003 yang mewajibkan kepala pemerintahan pusat dan daerah menyampaikan pertanggung-jawaban pelaksanaan APBN/APBD dalam bentuk Laporan Keuangan.
Konsep corporate governance ini, lanjutnya, sangat komprehensif mulai berkembang sejak kejadian the New York Exchange crash pada 19 Oktober 1987 dimana banyak perusahaan multinasional yang tercatat di bursa efek New York mengalami kerugian financial yang cukup besar . Masyarakat Corporate menganggap pentingnya Governance dalam bisnis modern.
Pakar akuntansi ini dengan segudang kegiatan akademik di berbagai kampus sering dipercaya sebagai pemeriksa keuangan, antara lain pernah dipercaya sebagai anggota Pemeriksa KPU atas Capres-Cawapres Pemilu 2004; Pemeriksa Persero eks BPPN; Pemeriksa Bank Indonesia. Pria kelahiran Palembang , 12 Desember 1940 ini terkenal dengan integritas kejujurannya yang tinggi. Sehingga ia amat geram dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di BUMN juga melibatkan unsur pelaku profesi akuntansi publik yang kadang terlihat kurang kuat dalam mewujudkan good corporate governance. Kadang ditemui permasalahan audit perusahaan dengan habituasi kasus rekayasa laporan keuangan, menyembunyikan kerugian atau mempermak penampilan kinerja manajemen dan laporan keuangan melalui window dressing atau financial engineering.
Perhatiannya pada masalah di BUMN membuatnya siap jika pemerintah memintanya untuk membenahi BUMN dimana pokok persoalannya adalah menejerial yang menyangkut bidang yang dikuasainya yaitu akuntansi. Menurutnya, hambatan penerapan GCG adalah karena landasan hukum perseroan terbatas yang tidak komprehensif. Pasal 82 UU Republik Indonesia NO.1/1985 tentang Perseroan terbatas terlalu memberikan kekuasaan yang sangat besar bagi dewan direksi. Lihat saja, pasal itu menyatakan “direktur bertanggung-jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan dan tujuan perseroaan serta mewakili perseroan , baik di dalam maupun di luar pengadilan”. Dan pasal 29 UU PT No.13/2007 telah menambah kewenangan penuh direksi tersebut. Jadi, sejumlah BUMN yang mengalami kebangkrutan dan dijual ke pihak asing karena sistem pengelolaan BUMN tidak berjalan normal.
Prof. Achmad Rodi mengharapkan peran akuntan lebih fokus pada masalah kode etik dan standar akuntansi dimana profesi akuntan sangat penting di era globalisasi. Sebagai manusia profesional, seorang akuntan mempunyai spesifikasi profesi diantaranya adalah sebagai akuntan publik, akuntan forensik, akuntan manajemen, akuntan pendidikan dan akuntan sektor publik. Sebagai auditor dapat memilih untuk bekerja sebagai auditor internal atau eksternal. Di BUMN dapat masuk ke dalam satu unit organisasi yang disebut Satuan Pengawas Internal (SPI) sebagai auditor internal, sedangkan di pemerintahan ia dapat bekerja di Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat Jenderal Departemen (Itjen) dan Badan Pengawas Daerah (Bawasda) juga dalam fungsinya sebagai auditor internal. Akuntan yang bekerja sebagai auditor pada Kantor Akuntan Publik (KAP) atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diklasifikasikan sebagai auditor eksternal.
Daftar Riwayat Hidup:
| Nama | Prof.Dr.H. Achmad Rodi Kartamulja, SE.,AK.,MM |
| Tempat/Tgl.Lahir | Palembang, 12 Desember 1940 |
| Pekerjaan | Dosen tetap Fakulatas Ekonomi Universitas Borobudur |
| Pendidikan | Program Doktor (S3) Pascasarjana Universitas Padjajaran |
| Pengalaman Kerja |
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
4 Comments at "Prof.Dr.H.A. Rodi Kartamulja SE.,AK.,MM: Saya Siap Benahi BUMN"
Ucapan selamat kepada Bapak Achmad Rodi Kartamulja atas pengukuhan sebagai guru besar fakultas ekonomi universitas borobudur, semoga dapat terlaksana antara perkataan dan karya nyata………
Sukses Selalu
Selamat kepada Bapak atas pengukuhannya sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, semoga sukses.
Selamat kepada Bapak atas pengukuhannya sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Borobudur, semoga sukses
Selamat dan sukses buat Bapak Prof. Dr. H. Rodi Kartamulja, S.E., Ak, MM. Dari mahasiswa Bapak yang di Bandung. Saya juga siap membantu Bapak, jika Bapak diberi kepercayaan oleh Pemerintah membenahi BUMN.
Comment Now!