Di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat ada 235.290 orang yang mempunyai hak pilih pada Pemilu 9 April 2009. Menurut Ketua KPUD Kabupaten Lima Puluh Kota, Syahrul SH, para calon pemilih sudah diupdate sejak 20 Nopember 2008 dan menghitung para calon pemilih tetap (DPT) yang mempunyai hak memilih pada D-day, 9 April 2009.
“Sehingga bila ada yang ingin memilih di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, maka seharusnya membawa form A5, yaitu dengan meminta di PPS tempat asal dan segera melaporkan di PPS yang ada wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota,” demikian jelas Syahrul saat ditanya seandainya ada orang yang akan memakai hak pilihnya tetapi tidak tercatat di TPS bersangkutan. Hal itu mengingat ketersediaan surat suara hanya 2,5 % dari DPT yang ada di setiap TPS. Para pemakai Formulir A5 pun hendaknya mempunyai alasan karena tugas atau hal penting, seperti caleg yang ada dalam daerah pemilihan. Karena ingin mengetahui kondisi di lapangan, maka caleg DPR RI, mungkin saja ada yang ingin memberikan suara di wilayah tempat ia dicalonkan,” demikian dijelaskan oleh Syahrul SH, Selasa (24/3) pagi di Kantor KPUD Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Syahrul mengritik banyaknya politisi yang lupa hakekat Pemilu. Menurutnya, sewajarnya mereka yang menjadi caleg ingat akan makna alinea ketiga pada pembukaan UUD 1945, yaitu “dorongan keinginan luhur untuk mendirikan negara….” jelas Syahrul lebih lanjut. Apabila semua itu disadari, maka para politisi yang melakukan kompetisi dalam Pemilu ini akan mampu menahan diri melakukan kecurangan dan perbuatan yang merugikan dirinya sendiri, masyarakat, bangsa dan negara.
Lulusan Fakulatas Hukum Universitas Andalas ini serius menyosialisasikan alinea ketiga UUD 1945 dengan cara, pertama, mengundang media massa agar menyadari, bahwa suksesnya Pemilu 2009 dengan cara rakyat harus diingatkan tentang makna paragraf ketiga pembukaan UUD 1945. Kesempatan kedua, membuat undangan kepada para ketua dan sekretaris partai dengan menyampaikan hal yang sama. Dan yang terakhir, mengundang kepada seluruh jajaran KPUD, PPK (65 orang) dan Ketua PPS (76 orang), bahwa suksesnya Pemilu 2009 akan terjamin apabila semua pihak memahami alinea ketiga pada Pembukaan UUD 1945.
Bahkan sosialisasi dengan Linmas di semua kecamatan sekabupaten Lima Puluh Kota juga ia sampaikan tentang pentingnya semua orang memahami dan mengamalkan alinea ketiga dalam pembukaan UUD 1945. Namun, ia menyanyangkan, sedikit sekali media massa yang mau menyampaikan apa yang telah ia katakan. Ini membuat pemuda energik Syahrul menjadi prihatin.”Apakah karena UUD 1945 sudah empat kali diamandemen? Sehingga kita harus reposisi kehidupan ketatanegaraan kita ini?” Tanya Syahrul hampa, seakan menjadi manusia yatim piatu di tengah hiruk pikuk kompetisi demokrasi yang akan dilaksanakan 9 April 2009.
“Ada yang tercerabut dari sebagian anak bangsa ini, yaitu tidak mengakui kekalahan dan kadang anarkis bila kalah dalam sebuah kompetisi,” kata Syahrul lebih lanjut. Orang kini susah mencontoh yang benar. Lihatlah Barack Obama pernah gagal tahun 2000 menjadi anggota Senat, tapi pada tahun 2005 mampu meraih kursi di Senat, dan hanya berselang tiga tahun kemudian putra terbaik bangsa Amerika Serikat itu mampu menjadi Presiden kulit hitam pertama di Amerika Serikat.
Melihat contoh di Amerika, Syahrul teringat petuah seorang tua saat KKN di Padang Tonggak, Lubuk Basung, “Soeharto tahu bahwa bangsa ini adalah salah satu bangsa terbesar di dunia ini, tetapi ia tidak tahu bagaimana bangsa ini menjadi besar. Untuk itulah, maka kita harus pikir lagi bagaimana kita menjadi bangsa besar di kancah internasional.”
O comments at "Syahrul: Kita Harus Tahu Bagaimana Menjadi Bangsa Besar"
Comment Now!