zaenudinSebagai ayah dari dua orang anak Drs. Zaenudin SH mengaku cukup bangga dengan kehidupan yang telah dijalaninya selama ini. Lelaki kelahiran Bandung 12 Desember 1949 saat ini tinggal di Mekarwangi, Bojong Loa Kidul, Bandung mempunyai jejak rekam sebagai penyidik di Polda Jawa Barat dengan pangkat terakhir AKBP (purn). Selain itu ia pernah menjadi tenaga pendidik di Sekolah Polisi Negara (SPN) Cisarua , Bandung Barat. Praktis, tidak ada wilayah di Jawa Barat yang tidak pernah tidak dikunjunginya.

Menurutnya, korupsi di tanah air sudah sangat akut. Sehingga, bukan saja tindakan keras dari pemerintah melalui UU dan aturan terkait saja yang dapat mengurangi tingkat korupsi di negeri ini, tapi juga partisipasi semua pihak, baik LSM, mahasiswa maupun rakyat lainnya yang akan mampu mengurangi tingkat korupsi di tanah air yang belum juga dapat dikatakan sukses. Semua stakeholder di negeri ini harus bahu-membahu dalam menegakkan hukum di negeri ini dengan upaya memberantas tindak pidana korupsi yang sangat merugikan rakyat banyak.

Prestasi kerja selama menjabat sebagai penyidik antara lain menyidik beberapa korupsi antara lain menangani Kredit Usaha Tani (KUT), Cimanggung, Sumedang yang menjebloskan camat dan sekcam. Beras 70 ton untuk warga miskin dikorupsi oleh kedua oknum pemerintahan tersebut. Selain itu, korupsi KUT di Kabupaten Cianjur yang merugikan negara sebanyak Rp.8 miliar juga ditangani oleh Zaenudin dengan tersangka antara lain H.Mahfudin. Sedangkan kasus dokter PTT yang melibatkan Kabag Personalia di Depkes dengan nilai korupsi senilai Rp.2 miliar juga sukses ditangani oleh lelaki yang kini mulai menjalankan aktivitas sebagai pengacara di Bandung setelah pensiun dari kepolisian. Kasus korupsi pelebaran Citarum, Bandung yang melibatkan Kadis PU Kabupaten Bandung akhirnya memasukkan Hely dan Atang dengan hukuman 2 tahun penjara.

Saat ini Zaenudin bila tak ada halangan dipercaya oleh Partai Pelopor untuk mengisi kursi calon legislatif (caleg) di DPRD Propinsi Jabar XI yang meliputi Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya dan Kota Tasikmalaya. Kebetulan di ketiga tempat itu ia mempunyai jaringan yang cukup luas. Maklum sebagai mantan penyidik tentu kawan-kawannya dulu di sana akan siap membantu menggalang suara pada Pemilu 2009 agar cita-cita dalam mengabdi pada negara melalui jalur legislatif dapat tercapai. Zaenudin bertekad bila kelak mendapat kesempatan menjadi anggota Dewan, maka ia akan tetap memperjuangkan penegakan hukum, khususnya mengurangi tindak pidana korupsi sebagaimana selama puluhan tahun silam menjadi penyidik.